ANGKASABOLA | - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan keputusan yang melarang transportasi online untuk beroperasi di wilayah Jabar. Larangan itu berdasarkan Surat Pernyataan Bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT), 6 Oktober 2017.
Dalam surat itu, Pemprov Jabar menyatakan, dukungan terhadap aspirasi WAAT agar angkutan sewa khusus atau online seperti Grab, Uber, GoCar, dan GoJek tidak beroperasi selama peraturan baru mengenai transportasi online belum diterbitkan. Ada pun teknis pengawasan dan pengendalian akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kepolisian.
Selain Jabar, pelarangan transportasi online beroperasi juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
PORTAL TARUHAN ONLINE TERLENGKAP INDONESIA
===============================================
Cukup DENGAN 1 USER ID SAJA SEMUA SUDAH BISA DIMAINKAN
(SPORTBOOKS, LIVE CASINO, POKER, TOGEL & TANGKAS)
===============================================
- Min DEPOSIT dan WITHDRAW = 50rb
- Min Bet dan Bet Parlay = 10rb
- Bonus Cashback
- Bonus Referral
- Bonus Rollingan Casino
- Dan Berbagai Kejutan Bonus Lainnya... !!
Daftar Sekarang Juga, Dan Raih Belasan Juta Setiap Harinya
===============================================
Contact Us :
BBM : 55657439
fb : @AngkasaBolaCS
Heboh Larangan Angkutan Online
Reviewed by Unknown
on
Oktober 11, 2017
Rating:
Reviewed by Unknown
on
Oktober 11, 2017
Rating:






Tidak ada komentar: